BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Pemerintah dan rakyat Indonesia saat
ini dalam masa pembangunan, bertujuan untuk mencapai cita-cita dan tujuan
nasional yaitu mewujudkan suatu masyarakat adil dan makmur yang merata
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Negara Kesatuan Republik Indonesia harus
meningkatan dan merubah tujuan tersebut kearah yang lebih baik, melalui
pelaksanaan program-program pembangunan jalan yang merupakan jaringan
transportasi yang paling dominan digunakan oleh penduduk untuk beraktivitas.
Pembangunan jalan ini akan sangat
berpengaruh dalam kehidupan dari berbagai sisi dan aspek, masyarakat akan
mendapatkan berbagai keuntungan dalam pembangunan jalan ini, karena setiap
aktivitas masyarakat tidak lepas dari jalan, oleh karena itu pembangunan jalan
adalah hal yang sangat penting bagi masyarakat dalam kehidupan.
1.2
Rumusan Permasalahan
Dari latar belakang yang ada di atas
ada beberapa rumusan masalah yang akan saya bahas dalam penulisan makalah saya
kali ini, yaitu:
1.
Adakah pengaruh pembangunan jalan
kepada pada masyarakat?
2.
Berapa besarkah pengaruh yang
terjadi pada masyarakat bila terjadi pembangunan jalan?
1.3
Tujuan dan Kegunaan Penulisan
1.3.1
Tujuan Penulisan
1.
Untuk mengetahui pengaruh pembangunan
jalan terhadap masyarakat.
2.
Untuk mengetahui seberapa besarkah
pengaruh yang ada dalam peningkatan pembangunan jalan.
1.3.2
Kegunaan Penulisan
1.
Penulisan ini diharapkan dapat
menambah pengetahuan dan wawasan tentang dampak pembangunan jalan.
2.
Penulisan ini juga diharapkan dapat
menjadi masukan dalam pertimbangan untuk meningkatkan pembangunan jalan.
BAB II
ISI
2.1
Pengertian
Pembangunan
Pembangunan merupakan hal yang sangat penting dan merupakan
salah satu tolak ukur keberhasilan suatu Negara. Oleh sebab itu konsep-konsep
dan definisi-definisi pembangunan dapat memunculkan teori seiring dengan
perkembangan jaman. Berikut ini merupakan teori-teori yang ada mengenai
pembangunan.
Menurut Todaro (2000:18), menyatakan bahwa “pembangunan bukan hanya fenomena semata, namun pada akhirnya pembangunan tersebut harus melampaui sisi materi dan keuangan dari kehidupan manusia. Todaro dalam bukunya mendefinisikan pembangunan merupakan suatu proses multidimensial yang meliputi perubahan-perubahan struktur sosial, sikap masyarakat, lembaga-lembaga nasional, sekaligus peningkatan pertumbuhan ekonomi, pengurangan kesenjangan dan pemberantasan kemiskinan”.
Menurut Gant dalam Suryono (2001:31), tujuan pembangunan ada dua tahap. “Pertama, Pembangunan bertujuan untuk menghapuskan kemiskinan masyarakat. Apabila tujuan ini sudah mulai dirasakan hasilnya, maka tahap kedua adalah menciptakan kesempatan-kesempatan bagi warganya untuk mendapatkan hidup bahagia dan terpenuhi segala kebutuhannya. Untuk mencapai keberhasilan pembangunan tersebut, maka banyak aspek atau hal-hal yang harus diperhatikan, di antaranya adalah keterlibatan masyarakat di dalam pembangunan”.
Menurut Todaro (2000:18), menyatakan bahwa “pembangunan bukan hanya fenomena semata, namun pada akhirnya pembangunan tersebut harus melampaui sisi materi dan keuangan dari kehidupan manusia. Todaro dalam bukunya mendefinisikan pembangunan merupakan suatu proses multidimensial yang meliputi perubahan-perubahan struktur sosial, sikap masyarakat, lembaga-lembaga nasional, sekaligus peningkatan pertumbuhan ekonomi, pengurangan kesenjangan dan pemberantasan kemiskinan”.
Menurut Gant dalam Suryono (2001:31), tujuan pembangunan ada dua tahap. “Pertama, Pembangunan bertujuan untuk menghapuskan kemiskinan masyarakat. Apabila tujuan ini sudah mulai dirasakan hasilnya, maka tahap kedua adalah menciptakan kesempatan-kesempatan bagi warganya untuk mendapatkan hidup bahagia dan terpenuhi segala kebutuhannya. Untuk mencapai keberhasilan pembangunan tersebut, maka banyak aspek atau hal-hal yang harus diperhatikan, di antaranya adalah keterlibatan masyarakat di dalam pembangunan”.
2.2
Pengertian
Jalan
Jalan merupaka sarana dan prasarana
yang sangat penting bagi kehidupan kita, jalan merupakan penghubung antara
tempat yang satu dengan tempat yang lain. Hal ini menyebabkan semua kegiatan
yang kita lakukan tidak bisa terhindar dari jalan, dan akhirnya muncul beberapa
teori tentang jalan sebagai berikut.
Menurut Adji Adisasmita (2011:79),
“Jalan merupakanprasarana transportasi darat yang meliputi bagian jalan
termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu
lintas, yang berada pada permukaan tanah, di atas permukaan tanah, di bawah
permukaan tanah atau air serta di atas permukaan air”. Artinya jalan merupakan
sarana transportasi darat yang meliputi rambu lalu lintas, lampu penerangan
jalan, pagar pembatas jalan, penghubung jalan seperti jembatan, dan lain
sebagainya.
Menurut Rinaldi Mirsa (2011:54), “dalam suatu kota, pola jaringan jalan biasanya terbentuk melalui proses yang sangat panjang dan merupakan bagian berkelanjutan dari pola yang ada sebelumnya”. Artinya jalan yang di bangun saat ini merupakan jaringan yang saling berhubungan yang telah di rencanakan sejak lama dan bersifat berkelanjutan dari waktu ke waktu dan akan terus berkembang sampai menjadi pola jaringan yang ideal.
Menurut Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 Pasal 1 ayat (4) menjelaskan bahwa jalan merupakan prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian jalan, termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas, yang berada pada permukaan tanah, di atas permukaan tanah, di bawah permukaan tanah dan/atau air, serta di atas permukaan air, kecuali jalan kereta api, jalan lori dan jalan kabel.
Dan dalam pasal 5 Undang-Undang No. 38 Tahun 2004, peran jalan adalah sebagai bagian sarana dan prasarana transportasi yang mempunyai peran penting dalam bidang ekonomi, sosial budaya, lingkungan hidup, politik, pertahanan dan keamanan, serta dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, jalan juga sebagai prasarana distribusi barang dan jasa yang merupakan urat nadi dari kehidupan masyarakat, bangsa dan negara, serta jalan merupakan satu kesatuan sistem jaringan yang menghubungkan dan mengikat seluruh wilayah Republik Indonesia
Menurut Rinaldi Mirsa (2011:54), “dalam suatu kota, pola jaringan jalan biasanya terbentuk melalui proses yang sangat panjang dan merupakan bagian berkelanjutan dari pola yang ada sebelumnya”. Artinya jalan yang di bangun saat ini merupakan jaringan yang saling berhubungan yang telah di rencanakan sejak lama dan bersifat berkelanjutan dari waktu ke waktu dan akan terus berkembang sampai menjadi pola jaringan yang ideal.
Menurut Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 Pasal 1 ayat (4) menjelaskan bahwa jalan merupakan prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian jalan, termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas, yang berada pada permukaan tanah, di atas permukaan tanah, di bawah permukaan tanah dan/atau air, serta di atas permukaan air, kecuali jalan kereta api, jalan lori dan jalan kabel.
Dan dalam pasal 5 Undang-Undang No. 38 Tahun 2004, peran jalan adalah sebagai bagian sarana dan prasarana transportasi yang mempunyai peran penting dalam bidang ekonomi, sosial budaya, lingkungan hidup, politik, pertahanan dan keamanan, serta dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, jalan juga sebagai prasarana distribusi barang dan jasa yang merupakan urat nadi dari kehidupan masyarakat, bangsa dan negara, serta jalan merupakan satu kesatuan sistem jaringan yang menghubungkan dan mengikat seluruh wilayah Republik Indonesia
2.3
Pengertian
Kesejahteraan
Kondisi sejahtera biasanya menunjuk pada istilah
kesejahteraan sosial (social welfare) sebagai kondisi terpenuhinya semua kebutuhan
material dan non-material.
Dalam membahas kesejahteraan, tentu harus diketahui dahulu tentang pengertian
kesejahteraan itu sendiri.
Menurut W.J.S Poerwadarimta (1996:121) sejahtera adalah ‘aman, sentosa, dan makmur’. Sehingga sejahteraan itu meliputi keamanan, keselamatan dan kemakmuran.
Dalam arti sempit, kata sosial menyangkut sektor kesejahteraan sosial sebagai suatu bidang atau bagian dari pembangunan sosial atau kesejahteraan rakyat yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas kehidupan manusia, terutama yang dikatagorikan sebagai kelompok yang tidak beruntung dan kelompok rentan. Yaitu hal yang menyangkut program-program atau pelayanan-pelayanan sosial untuk mengatasi masalah-masalah sosial seperti, kemiskinan, ketelantaran, ketidak berfungsian fisik dan psikis, tuna sosial, tuna susila dan kenakalan remaja.
Menurut Midgley (2005:21), ada tiga ketegori pencapaian tentang kesejahteraan. Pertama, sejauh mana masalah sosial itu dapat diatur. Kedua, sejauh mana kebutuhan dapat dipenuhi dan ketiga, sejauh mana kesempatan untuk meningkatkan taraf hidup dapat diperoleh. Semuanya ini bisa diciptakan dalam kehidupan bersama, baik ditingkat keluarga, komunitas maupun masyarakat secara luas.
Kesejahteraan atau sejahtera dapat memiliki empat arti sebagai berikut:
Menurut W.J.S Poerwadarimta (1996:121) sejahtera adalah ‘aman, sentosa, dan makmur’. Sehingga sejahteraan itu meliputi keamanan, keselamatan dan kemakmuran.
Dalam arti sempit, kata sosial menyangkut sektor kesejahteraan sosial sebagai suatu bidang atau bagian dari pembangunan sosial atau kesejahteraan rakyat yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas kehidupan manusia, terutama yang dikatagorikan sebagai kelompok yang tidak beruntung dan kelompok rentan. Yaitu hal yang menyangkut program-program atau pelayanan-pelayanan sosial untuk mengatasi masalah-masalah sosial seperti, kemiskinan, ketelantaran, ketidak berfungsian fisik dan psikis, tuna sosial, tuna susila dan kenakalan remaja.
Menurut Midgley (2005:21), ada tiga ketegori pencapaian tentang kesejahteraan. Pertama, sejauh mana masalah sosial itu dapat diatur. Kedua, sejauh mana kebutuhan dapat dipenuhi dan ketiga, sejauh mana kesempatan untuk meningkatkan taraf hidup dapat diperoleh. Semuanya ini bisa diciptakan dalam kehidupan bersama, baik ditingkat keluarga, komunitas maupun masyarakat secara luas.
Kesejahteraan atau sejahtera dapat memiliki empat arti sebagai berikut:
- Dalam istilah umum, sejahtera menunjuk ke keadaan yang baik, kondisi manusia dimana orang-orangnya dalam keadaan makmur, dalam keadaan sehat dan damai.
- Dalam ekonomi, sejahtera dihubungkan dengan keuntungan benda. Sejahtera meiliki arti khusus resmi atau teknika (lihat ekonomi kesejahteraan), seperti dalam istlah fungsi kesejahteraan sosial.
- Dalam kebijakan sosial, kesejahteraan sosial menunjuk kejangkauan pelayanan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Ini adalah istilah yang digunakan dalam ide Negara sejahtera.
- Di Amerika Serikat, sejahtera menunjuk ke uang yang dibayarkan oleh pemerintah kepada orang yang membutuhkan bantuan financial, tetapi tidak dapat bekerja, atau yang keadaannya pendapatan yang diterima untuk memenuhi kebutuhan dasar tidak berkecukupan.
Menurut Friedlander dalam Suud
(2006:8) mengakatan bahwa kesejahteraan merupakan sistem yang terorganisasi
dari pelayanan-pelayanan dan lembaga-lembaga sosial, yang dimaksudkan untuk
membantu individu-individu dan kelompok-kelompok agar mencapai tingkat hidup
dan kesehatan yang memuaskan dan hubungan-hubungan personal dan sosial yang
memberi kesempatan kepada mereka untuk memperkembangkan seluruh kemampuan dan
untuk meningkatkan kesejahteraan dengan kebutuhan-kebutuhan keluarga dan
masyarakat. Defenisi tersebut merupakan definisi kesejahteraan sosial sebagai
sebuah keadaan, yang mencerminkan bahwa manusia adalah makhluk sosial yang
harus saling membantu agar menciptakan suasana yang harmonis dan sejahtera.
Menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 Kesejahteraan Sosial adalah suatu tata kehidupan dan penghidupan masyarakat baik materil maupun spiritual yang diliputi oleh rasa takut, keselamatan kesusilaan dan ketentraman lahir dan batin yang memungkinkan bagi setiap masyarakat untuk mengadakan usaha penemuan kebutuhan-kebutuhan jasmani dan sosial yang sebaik-baiknya bagi diri, keluarga serta masyarakat dengan menjungjung tinggi hak asasi serta kewajiban manusia sesuai dengan pancasila.
Dilanjutkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Kesejahteraan Sosial, Pasal 1 Ayat (1) bahwa kesejahteraan sosial adalah kondisi terpenuhinya kebutuhan material, spiritual, dan sosial warga Negara agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri, sehingga dapat melaksakan fungsi sosialnya.
Dari penjelasan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 diatas dapat diartikan sebagai berikut:
Menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 Kesejahteraan Sosial adalah suatu tata kehidupan dan penghidupan masyarakat baik materil maupun spiritual yang diliputi oleh rasa takut, keselamatan kesusilaan dan ketentraman lahir dan batin yang memungkinkan bagi setiap masyarakat untuk mengadakan usaha penemuan kebutuhan-kebutuhan jasmani dan sosial yang sebaik-baiknya bagi diri, keluarga serta masyarakat dengan menjungjung tinggi hak asasi serta kewajiban manusia sesuai dengan pancasila.
Dilanjutkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Kesejahteraan Sosial, Pasal 1 Ayat (1) bahwa kesejahteraan sosial adalah kondisi terpenuhinya kebutuhan material, spiritual, dan sosial warga Negara agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri, sehingga dapat melaksakan fungsi sosialnya.
Dari penjelasan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 diatas dapat diartikan sebagai berikut:
- Dalam istilah Umum, sejahtera menunjuk ke keadaan yang baik, dimana orang-orangnya dalam keadaan makmur, sehat dan damai.
- Dalama Ekonomi, sejahtera dihubungkan dengan keuntungan benda. Sejahtera memiliki arti khusus resmi atau teknikal, seperti dalam isitilah fungsi kesejahteraan sosial.
- Dalam Kebijakan Sosial, kesejahteraan sosial menunjuk ke jangkauan pelayanan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Ini adalah istilah yang digunakan dalam ide Negara sejahtera.
2.4 Pengertian Masyarakat
Menurut Mac Iver dan Page dalam
(Soekanto 1999:26) “Masyarakat adalah suatu sistem dari kebiasaan dan tata cara
dari wewenang dan kerja sama antara berbagai kelompok dan pengolahan dari
pengawasan tingkah laku serta kebebasan manusia”.
Kemudian menurut Soekanto (2006:26) “masyarakat merupakan setiap kelompok manusia yang telah hidup dan berkerja cukup lama sehingga meraka dapat mengatur diri mereka dan menganggap diri mereka suatu kesatuan sosial dengan batasan-batasan yang dirumuskan”.
Kemudian menurut Soekanto (2006:26) “masyarakat merupakan setiap kelompok manusia yang telah hidup dan berkerja cukup lama sehingga meraka dapat mengatur diri mereka dan menganggap diri mereka suatu kesatuan sosial dengan batasan-batasan yang dirumuskan”.
2.5
Sintesa
Pembangunan Jalan untuk Kesejahteraan Masyarakat
Jalan merupakan urat nadi kelancaran
lalu lintas darat. Lancarnya arus jalan akan sangat menunjang perkembangan
perekonomian dan sosial suatu daerah. Sehingga pembangunan prasarana dan
prasarana transportasi (jalan) akan mempermudah dan mempercepat arus mobilitas
barang dan jasa.
Jalan juga berfungsi untuk menghubungkan
suatu tempat dengan tempat lainnya. Itulah sebabnya jalan juga merupakan
kebutuhan utama bagi masyarakat disuatu tempat untuk meningkatkan pembangunan
diberbagai bidang yang meliputi bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial dan
lain sebagainya.
Dari
gambaran diatas dapat digambarkan dengan
membangun atau memperbaiki prasarana jalan akan menciptakan atau memperbaiki
kehidupan masyarakat. Dengan adanya pembangunan prasarana jalan, masyarakat
dapat menggunakan jalan tersebut dengan berbagai kebutuhan yang mereka
perlukan, seperti malakukan mobilitas, pemasaran hasil pertaniannya, mangangkut
hasil pertanian agar lebih mudah dan lain sebagainya.
Dalam hal ini jalan sebagai prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian jalan, termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntungkan bagi lalu lintas, yang berada pada permukaan tanah, di atas permukaan tanah, di bawah permukaan tanah dan/atau air, serta di atas permukaan air, kecuali jalan kereta api, jalan lori, dan jalan kabel Sesuai PP Nomor 34 Tahun 2006 Pasal 1.
Maka Pembangunan infrastruktur jalan tersebut juga sangat penting agar fasilitas yang ada menunjang dan menjadi jalan yang efisien serta aman bagi masyarakat yang menggunakannya, tidak hanya itu material jalan yang di gunakan untuk membuat sebuah jalan pun harus di perhatikan, karena hal itu merupakan hal yang penting saat pembuatan jalan agar jalan tahan lam dan tidak memakan biaya yang lebih besar. Sturktur yang ada pun harus sangat di perhatikan karena setiap daerah mempunyai kontur tanah yang berbeda jadi kita harus memperhatikan struktur jalan dan cara pengerjaan jalan tersebut dengan benar, agar berfungsi dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat.
Dalam hal ini jalan sebagai prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian jalan, termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntungkan bagi lalu lintas, yang berada pada permukaan tanah, di atas permukaan tanah, di bawah permukaan tanah dan/atau air, serta di atas permukaan air, kecuali jalan kereta api, jalan lori, dan jalan kabel Sesuai PP Nomor 34 Tahun 2006 Pasal 1.
Maka Pembangunan infrastruktur jalan tersebut juga sangat penting agar fasilitas yang ada menunjang dan menjadi jalan yang efisien serta aman bagi masyarakat yang menggunakannya, tidak hanya itu material jalan yang di gunakan untuk membuat sebuah jalan pun harus di perhatikan, karena hal itu merupakan hal yang penting saat pembuatan jalan agar jalan tahan lam dan tidak memakan biaya yang lebih besar. Sturktur yang ada pun harus sangat di perhatikan karena setiap daerah mempunyai kontur tanah yang berbeda jadi kita harus memperhatikan struktur jalan dan cara pengerjaan jalan tersebut dengan benar, agar berfungsi dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat.
Saat ini masalah infrastruktur jalan
menjadi agenda penting untuk dibenahi, karena infrastruktur merupakan penentu
utama keberlangsungan kegiatan pembangunan, diantaranya untuk mencapai target
pembanguan ekonomi demi mencapai kesejahteraan masyarakat.
Perbaikan dan peningkatan infrastruktur pada umumnya akan dapat meningkatkan mobilitas penduduk, terciptanya penurunan ongkos pengiriman barang, terdapatnya pengangkutan barang-barang dengan kecepatan yang lebih tinggi, dan perbaikan kualitas dari jasa-jasa pengangkutan tersebut.
Perbaikan dan peningkatan infrastruktur pada umumnya akan dapat meningkatkan mobilitas penduduk, terciptanya penurunan ongkos pengiriman barang, terdapatnya pengangkutan barang-barang dengan kecepatan yang lebih tinggi, dan perbaikan kualitas dari jasa-jasa pengangkutan tersebut.
Pemerintah sangat menentukan
pembangunan jalan, karena pemerintah lah yang mempunyai kewenangan dan kuasa
untuk membangun jalan dan infrastrukturnya, tetapi tidak hanya keterlibatan
pemerintah saja yang di perlukan, keterlibatan masyarakat setempat dalam setiap
tahapan (tahap perencanaan sampai dengan tahap operasional dan pemeliharaan)
juga perlu dilakukan. Perlibatan masyarakat dalam pembangunan infrastruktur
jalan pedesaan akan memberikan beberapa dampak, antara lain:
1.
Kualitas pekerjaan yang dihasilkan
2.
Keberlangsungan operasional dan pemeliharaan
infrastruktur tersebut
3.
Kemampuan masyarakat dalam membangun suatu
kemitraan dengan berbagai pihak
4. Penguatan kapasitas masyarakat untuk mampu mandiri memfasilitasi kegiatan masyarakat
dalam wilayahnya.
dalam wilayahnya.
Dalam jangka pendek pembangunan infrastruktur jalan akan menciptakan lapangan kerja sektor konstruksi dalam jangka menengah dan panjang akan mendukung peningkatan efisiensi dan produktifitas sektor-sektor ekonomi terkait, sehingga pembangunan infrastruktur jalan dapat dianggap sebagai strategi untuk mendorong peningkatan kualitas pendidikan, pertumbuhan ekonomi, pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas hidup, peningkatan mobilitas barang.
Contoh peningkatkan di sektor hasil persawahan dan
perkebunan masyarakat yang ada akan meningkat misalnya, Desa Tanjung sebelumnya
masyarakat membawa hasil pertanian untuk dipasarkan kepusat kecamatan atau
diperkotaan dengan menggunakan keranjang atau karung dengan isi paling maksimum
5-20 kg, namun setelah jalan terbangun, masyarakat sudah dapat membawa hasil
pertaniannya hingga 50-100 kg dengan menggunakan gerobak sorong maupun dengan
becak motor. Untuk memperjelaskan uraian diatas maka dapat kita gambarkan
melalui tabel dibawah ini:
Berdasarkan tabel diatas dapat
dilihat bahwa sebelum dan sesudah jalan terbentuk, luas jalan hanya selebar 1 ½
meter dan sepanjang 5 kilo meter, setelah adanya pembangunan infrastruktur
jalan, maka jalan tersebut semakin bertambah luas hingga mencapai 3 meter dan
panjang mencapai 5 kilo meter, bahkan sampai kepusat perkotaan.
Demikian juga dengan biaya transportasi, biaya kebutuhan untuk pemenuhan kebetuhan hidup masyarakat dimana sebelum terbangunnya jalan semua harga barang menjadi naik karena mengingat biaya transportasi dan jarak jalan yang ditempuh memakan waktu yang cukup lama, sehingga secara otomatis para pedagang mengikuti dan menyesuaikan biaya yang dikeluarkan. Seperti ongkos ojek atau angkutan umum sebelumnya bisa mencapai Rp5000–Rp10000, dan dengan terbangunnya infrastruktur jalan ini, ongkos transportasi menjadi menurun hingga mencapai Rp2000 – Rp5000 sesuai dengan tarif yang berlaku.
Kondisi ini memberikan gambaran bahwa keberhasilan dalam pembangunan jalan kegiatan kesejahteraan masyarakat, untuk meningkatkan mutu pendidikan, kesehatan, ekonomi dan sosial salah satunya disebabkan oleh pembangunan infrastruktur jalan untuk meningkatkan pendapatan penduduk desa dan memperlancar mobiltas masyarakat.
Demikian juga dengan biaya transportasi, biaya kebutuhan untuk pemenuhan kebetuhan hidup masyarakat dimana sebelum terbangunnya jalan semua harga barang menjadi naik karena mengingat biaya transportasi dan jarak jalan yang ditempuh memakan waktu yang cukup lama, sehingga secara otomatis para pedagang mengikuti dan menyesuaikan biaya yang dikeluarkan. Seperti ongkos ojek atau angkutan umum sebelumnya bisa mencapai Rp5000–Rp10000, dan dengan terbangunnya infrastruktur jalan ini, ongkos transportasi menjadi menurun hingga mencapai Rp2000 – Rp5000 sesuai dengan tarif yang berlaku.
Kondisi ini memberikan gambaran bahwa keberhasilan dalam pembangunan jalan kegiatan kesejahteraan masyarakat, untuk meningkatkan mutu pendidikan, kesehatan, ekonomi dan sosial salah satunya disebabkan oleh pembangunan infrastruktur jalan untuk meningkatkan pendapatan penduduk desa dan memperlancar mobiltas masyarakat.
BAB III
KESIMPIULAN
3.1
Kesimpulan
Kesimpulan penulisan adalah bahwa
pembangunan jalan dan infrastruktur jalan sangat berpengaruh dalam kehidupan
masyarakat sehari-hari, bila pembangunan jalan yang ada semakin baik dan cepat
maka semakin baik dan cepat pula kesejahteraan masyarakat yang ada di daerah
tersebut, sebaliknya bila pembangunan jalan yang ada kurang baik atau lambat
dalam perkembangannya, maka perkembangan masyarakat dan kesejahteraannya pun
masih kurang cukup. Hal ini disebabkan semua kegiatan sangat bergantung pada
sarana dan prasarana jalan, karena jalan adalah penghubung masyarakat suatu
tempat ketempat yang lain. Misalnya untuk pemdistribusian hasil pertanian,
akses ke sekolah, akeses menuju rumah sakit atau puskesmas, dan akses ketempat
yang di tuju.
Hal diatas akan terwujud dengan
adanya kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat dalam melaksanakan
pembangunan, agar pembangunan berjalan dengan baik serta menimbulkan keuntungan
yang besar bagi semua pihak, karena dengan bertambahnya kesejahteraan
masyarakatnya negara akan menjadi lebih makmur, karena dengan keuntungan
pembangunan jalan akan menunjang semua sektor.
4.1
Pendapat
Pendapat saya pebangunan jalan mempunyai banyak pengaruh
untuk masyarakat, tidak hanya dalam jangka pendek, tetapi juga jangka panjang.
Pembangunan jalan juga sangat memperbaiki taraf kehidupan masyarakat, karena
jalan merupakan akses penghubung masyarakat dengan tempat-tempat yang penting,
dan pembangunan akses jalan juga mempermudah masyarakat dalam bekerja,
bersekolah, serta pergi ke rumah sakit atau klinik bila sakit. Oleh karena itu,
pembangunan jalan yang ada harus ditingatkan dan merata di semua tempat, agar
semua masyarakat bisa merasakan dan menikmati mudahnya akses ke tempat yang dia
butuhkan. Bila akses ke tempat yang masyarakat butuh kan mudah dan merata,
kesejahteraan masyarakat pun bisa lebih baik dan merata.
DAFTAR PUSTAKA
http://celotehlestarius.blogspot.co.id/2015/07/bab-i-pengaruh-pembangunan.html
http://celotehlestarius.blogspot.co.id/2015/07/bab-ii-pengaruh-pembangunan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar